2 Cara Cek Penerima BPNT 2025 Secara Online Paling Praktis
Cara cek penerima BPNT dapat Anda lakukan secara mudah melalui laman resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini akan disalurkan oleh pemerintah melalui Bank Himbara dan bisa ditarik lewat ATM masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mengetahui kategori penerima bantuan, besaran dan cara cek penerima BPNT, maka bisa simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Kategori Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025

BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, khususnya untuk masyarakat yang terdampak ekonomi sulit.
Berikut beberapa kategori penerima bantuan BPNT untuk tahun 2025, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
- Termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu dan tidak termasuk dalam golongan tertentu
- Bukan TNI, Polri maupun ASN
- Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT Subsidi gaji dan Kartu Prakerja
- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial RI dan menjadi dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial.
Berapa Besaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025?
Melansir dari situs resmi Kemensos, bantuan sosial (bansos) jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu strategi menumpas kemiskinan yang diberikan oleh Kemensos.
Tujuan bansos ini adalah untuk menekan pengeluaran sehari-hari keluarga miskin dan rentan, seperti untuk kebutuhan sandang, pangan serta papan.
Besaran BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pemerintah adalah Rp 200 ribu per bulan. BPNT sendiri cair setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal tahapan berikut:
- Januari – Maret 2025 (Sudah cair)
- April – Juni (Proses pencairan dari bulan Mei sampai Juni)
- Juli – September
- Oktober – Desember 2025
Jika diberikan per tiga bulan, maka besaran BPNT yang pemerintah berikan adalah Rp 600 ribu per tahap. BPNT akan disalurkan melalui transfer bank ke rekening KPM via Bank Himbara (BRI, BNI, BTN dan Mandiri) maupun Pos Indonesia.
Cara Cek Penerima BPNT 2025 Secara Online dengan Mudah
Bagi Anda yang ingin tahu apakah termasuk penerima BPNT atau bukan, maka bisa ikuti cara-cara berikut:
1. Cara Cek Penerima BPNT lewat Situs Kemensos
Cara cek penerima BPNT melalui situs Kemensos bisa Anda lakukan dengan mudah, yaitu:
- Silakan masuk ke chrome pada HP masing-masing, lalu ketik kemensos.go.id pada kolom pencarian
- Jika sudah berada dalam situs, isi kolom wilayah tempat tinggal secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Ketik nama lengkap calon penerima manfaat atau nama Anda
- Kemudian, masukkan kode captcha sesuai yang ada pada kolom tampilan
- Kalau sudah, klik “CARI DATA” dan tunggu sampai sistem menerima data penerima
- Apabila nama Anda tercantum pada sistem, maka Anda adalah salah satu penerima BPNT. Sebaliknya, jika nama Anda tidak ada, maka Anda bukan penerima BPNT.
2. Cara Cek Penerima BPNT via Aplikasi Cek Bansos
Cara cek penerima BPNT yang kedua bisa melalui aplikasi Cek Bansos, berikut langkah-langkahnya:
- Pertama, download dulu aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pada menu “Cek Bansos”, Anda bisa masukkan data seperti, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan nama sesuai KTP
- Klik “Cari Data”, lalu akan muncul hasil pencarian data yang Anda masukkan tadi. Pada kolom ini, akan muncul nama, umur serta jenis bantuan yang diperolehnya.
Masyarakat yang menerima bantuan akan menerima keterangan “YA” pada daftar bansos BPNT/SEMBAKO dengan periode “APR-JUN 2025”. Keterangan ini menandakan bahwa bantuan sedang memasuki proses pencairan untuk periode April hingga Juni tahun 2025.
Tetapi, jadwal pencairan BPNT bisa berbeda-beda, tergantung wilayahnya masing-masing. Jadi, kami sarankan untuk menghubungi aparat desa atau pendamping bansos setempat supaya mendapatkan informasi pencairan yang jelas.
Golongan Masyarakat yang Tidak Layak Menerima Bansos
Berdasarkan Kepmensos 72 Tahun 2024, berikut golongan yang tak layak mendapatkan bantuan sosial, yaitu:
- Alamat dan individu tidak ditemukan
- Telah meninggal dunia
- Memiliki pekerjaan sebagai ASN/Polri/TNI
- Termasuk sebagai anggota keluarga TNI/Polisi/ASN
- Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum pada setiap program bansos
- Pensiunan TNI/ASN/Polisi
- Bekerja sebagai guru yang tersertifikasi
- Mempunyai penghasilan rutin dari APBN atau APBD
- Menolak menerima program PBI JK dan bansos
- Penghasilan di atas UMR/UMP
- Terdaftar sebagai pengurus maupun pemilik perusahaan
- Status aktif sebagai perangkat desa
- Menerima bantuan sosial lain, selain dari Kementerian Sosial
- Terdaftar sebagai tenaga medis atau kesehatan.
Itulah informasi seputar cara cek penerima BPNT, kategori penerima dan besarannya yang bisa Anda ketahui. Anda dapat mengikuti cara-cara tersebut untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam penerima bantuan atau tidak.
